Popular Posts
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Agama adalah suatu sistem nilai yang diakui dan diyakini kebenarannya dan merupakan jalan men...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Persaingan global merupakan momok yang mengerikan bagi para pengusaha industri ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Entomologi adalah salah satu cabang ilmu biologi yang mempelajari serangga. Istilah ini bera...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Tumbuhan tidak selamanya bisa hidup tanpa gangguan. Kadang tumbuhan mengalami gangguan oleh b...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Judul : Kiamat Kecil Di Sempadan Pulau C. Pengarang ...
-
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Rempah-rempah telah luas dikenal sebagai pemberi cita rasa atau bumbu dan disamping itu rempa...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science), merupakan pengetahu...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain d...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Al-Qur ’ an sebagai kitab suci rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam yang didalamn...
-
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Manggis merupakan tanaman buah berupa pohon yang berasal dari hutan tropis yang teduh di kawa...
Kode
Blogger news
Blogroll
About
Blog Archive
-
▼
2014
(36)
-
▼
August
(36)
-
▼
Aug 26
(31)
- MAKALAH IPA DAN TEKNOLOGI
- INTRAKSI SOSIAL
- INTRAKSI SPESIAL
- MAKALAH IMAN KEPADA RASUL
- MAKALAH ILMU TAJWID
- MAKALAH ILMU FILSAFAT
- MAKALAH IBADAH MADHA DAN GHOHIRU MADHA
- HUKUM KONTRAK
- MAKALAH HIDROGEN DAN MINYAK BUMI
- MAKALAH HAMA DAN PENYAKIT
- MAKALAH HAK ASASI MANUSIA (HAM)
- MAKALAH HAKIKAT MANUSIA
- MAKALAH GIZI DAN KESEHATAN
- MAKALAH FILSAFAT
- MAKALAH FASILITAS
- FAKTUR TEMPORAL
- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDIDIKAN
- MAKALAH ENTOMOLOGI LABA-LABA
- MAKALAH DOSA BESAR DAN SYIRIK
- MAKALAH DEMAM BERDARAH
- MAKALAH DAMPAK EKONOMI
- CERPEN
- BUNGA LAWANG
- MAKALAH BUMI DAN ISINYA
- MAKALAH BUMI DAN ALAM SEMESTA
- Makalah Buah Manggis
- Basket
- Bahasa dan Masyarakat
- Bahasa dan Kebudayaan
- Aspek Pemasaran
- AGAMA (MANUSIA)
-
▼
Aug 26
(31)
-
▼
August
(36)
Categories
- makalah (36)
Jadikan Hari Mu lebih Berwarna Dengan Memabaca
Powered by Blogger.
Tuesday 26 August 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era globalisasi sekarang ini, kehidupan manusia tidak terlepas dari
pengaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhan hidup mendorong kita agar beradaptasi
dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai dengan kemampuan kita. Semenjak
era globalisasi, kehidupan masyarakat berpengaruh terhadap lingkungannya
sendiri, misalnya :
1.
Dalam
linkungan masyarakat masih banyak orang yang memanfaatkan lingkungannya hanya
untuk kepentingan diri sendiri, seperti memanfaatkan lingkungan sungai sebagai
tempat pembuangan sampah.
2.
Dalam
lingkungan sekolah, siswa membuang sampah dengan sembarangan.
Untuk mencegah hal tersebut, dapat dilakukan melalui pendidikan
pengelolaan lingkungan hidup, terutama dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut
dapat dilakukan dengan membuat slogan-slogan yang isinya agar menjaga
lingkungan sekolah tetap bersih, akan tetapi berdasarkan pengamatan himbauan
tersebut diabaikan. Itu semua terjadi akibat kurang dan menurunnya kesadaran
para siswa untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih.
Untuk itu
diperlukan upaya dalam meningkatkan kesadaran dan kualitas lingkungan sekolah
yang bersih, melalui proses pembelajaran disekolah, sehingga mampu menanamkan
kesadaran itu sendiri, sehingga dapat disebarluaskan.
Sarana belajar adalah peralatan belajar yang dibutuhkan dalam proses
belajar agar pencapaian tujuan belajar dapat berjalan dengan lancar, teratur,
efektif dan efisien (Roestiyah, 2004: 166). Dalam hubungannya dengan proses belajar
mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang
secara langsung digunakan dalam
proses belajar mengajar.
Contonya kapur tulis,
atlas dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar.
Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan
proses belajar mengajar, seperti
lemari arsip di kantor
sekolah merupakan sarana
pendidikan yang secara
tidak langsung digunakan olehguru dalam proses belajar mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Fasilitas
Prantiya (2008) berpendapat “fasilitas belajar identik dengan sarana
prasarana pendidikan. Senada dengan hal tersebut, Arikunto dalam Sam (2008)
juga berpendapat “fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah”.
Mulyasa (2005) dalam Manajemen Berbasis Sekolah menyatakan bahwa, yang dimaksud
dengan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung
dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar
mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media
pengajaran.
Mulyasa (2005) lebih lanjut menerangkan bahwa “prasarana pendidikan
adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju
sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengaja,
komponen tersebut merupakan sarana pendidikan”.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII
Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan bahwa (1) Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/
tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur
dan berkelanjutan.
Sedangkan bila tinjau
dari fungsi dan
peranannya dalam proses belajar mengajar, maka sarana
pendidikan dapat dibedakan menjadi:
1.
Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah
alat yang digunakan
secara langsung dalam proses
belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud
buku tulis, gambar-gambar, alat-alat
tulis-menulis lain seperti
kapur, penghapusan dan papan
tulis maupun alat-alat praktek,
semuanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran.
2.
Alat peraga
Alat peraga mempunyai
arti yang luas.
Alat peraga adalah semua
alat pembantu pendidikan dan
pengajaran, dapat berupa benda
ataupun perbuatan dari
yang tingkatannya paling
konkrit sampai ke yang
paling abstrak yang
dapat mempermudah pemberian
pengertian (penyampaian konsep) kepada murid.
Dengan bertitik tolak
pada penggunaannya, maka alat
peraga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a)
Alat peraga
langsung, yaitu jika
guru menerangkan dengan
menunjukkan benda sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke
benda).
b)
Alat
peraga tidak langsung, yaitu jika guru mengadakan
penggantian terhadap benda
sesungguhnya. Berturut-turut dari yang
konkrit ke yang
abstrak, maka alat peraga
dapat berupa: Benda tiruan (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa
atau bagan. Disamping pembagian ini,
ada lagi alat
peraga atau peragaan yang
berupa perbuatan atau
kegiatan yang dilakukan oleh
guru.
3.
Media pengajaran
Kata media berasal
dari bahasa latin
dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara
harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah alat bantu apa
saja yang dapat dijadikan sebagai
penyalur pesan guna
mencapai tujuan pengajaran.
Media merupakan sesuatu
yang bersifat menyalurkan
pesan dan dapat merangsang pikiran,
perasaan dan kemauan
audien (siswa) sehingga dapat
mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya. Oleh karena
itu, Penggunaan media
secara kreatif akan memungkinkan audien
(siswa) untuk belajar
lebih baik dan dapat meningkatkan performan mereka sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Arsyad (2006:25-26), pemanfaatan sarana belajar memberikan
beberapa manfaat, yaitu:
1.
Pemanfaatan
sarana belajar dapat memperjelas pesan dan informasi sehingga dapat
memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar
2.
Meningkatkan
dan menggairahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar,
interaksi yang lebih langsung antara siswa dan lingkungannya dan memungkinkan
siswa untuk belajar sendiri sesuai dengan kemampuan minat
3.
Memberikan
kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa dilingkungan
mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru,
masyarakat dan lingkungannya, misal melalui karyawisata dan lain-lain.
Pemanfaatan sarana belajar yang baik akan memudahkan anak dalam melakukan
aktivitas belajar sehinggan anak lebih semangat dalam belajar. Sebaliknya,
dengan kurangnya sarana belajar akan mengakibtakan anak kurang bersemangat dan
kurang bergairah dalam belajar. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi prestasi
belajar anak.
Menurut Slameto (1995:28), salah satu syarat keberhasilan belajar adalah
“bahwa belajar memerlukan sarana yang cukup”. Sarana atau fasilitas belajar
yang menunjang kegiatan belajar siswa dapat bermacam- macam bentuknya.
Sedangkan menurut Hasbullah Thabrany (1994: 48-55) sarana belajar
meliputi “1. Ruang belajar, syaratnya bebas dari gangguan, sirkulasi dan suhu
udara yang baik serta penerangan yang baik( tidak terlalu terang dan tidak
kurang terang). 2. Perlengkapan yang cukup dan baik, minimal adalah sebuah meja
tulis dan kursi”.
Sedangkan menurut Pasal 42 Peraturan Pemerintah nomor
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa, (1).
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan
sumber belajar yang lainnya, bahan habis pakai, serta perlengakapan lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
(2). Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan
pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan,ruang
laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi
daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat
berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Sarana belajar memegang peranan yang sangat penting dalam mendukung
tercapainya keberhasilan belajar dengan adanya pemanfaatan sarana belajar yang
tepat dalam pembelajaran diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam menyerap
materi yang disampaikan. Pemanfaatan sarana belajar yang tepat merupakan faktor
yang harus diperhatikan dalam kegiatan belajar, sebab aktivitas belajar akan
berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh sarana belajar yang baik dan
memadai dan sebaliknya jika tidak ada sarana dan prasarana yang baik
menyebabkan siswa akan terhambat dalam belajar sehingga dapat mempengaruhi
prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar
adalah segala sesuatu yang dapat menunjang dan mempermudah kegiatan belajar
mengajar. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana pendidikan yang ada di sekolah
berupa, gedung atau ruang kelas dan perabot serta peralatan pendukung di
dalamnya, media pembelajaran, buku atau sumber belajar lainya.
B. Aspek Fasilitas Belajar
Prantiaya (2008) mengelompokkan Fasilitas belajar atau sarana dan
prasarana belajar menjadi tiga bagian. Ketiga bagian tersebut adalah sumber
belajar, alat belajar dan pendukung pembelajaran. Menurut Edgar Dale dalam
Kherid (2009) mengemukakan sumber belajar adalah “segala sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang”. Sedangkan pendapat lain
dikemukakan oleh Association Educational Communication and Technology (AECT)
yang dikutip oleh Kherid (2009) yaitu “berbagai atau semua sumber baik berupa
data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik
secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai
tujuan belajar”. Alat belajar merupakan bahan atau alat apapun yang digunakan
untuk membantu dan peyampaian dan penyajian materi pembelajaran. Alat ini dapat
berupa alat peraga baik itu alat elektronik maupun alat lainnya yang digunakan
dalam proses belajar mengajar. Bagian lain yang cukup penting dalam fasilitas
belajar adalah prasarana pendukung berupa gedung, terkhusus ruang kelas yang
digunakan dalam pembelajaran. Diharapkan dalam ruangan atau gedung tersebut
tercipta suasana yang kondusif guna kelancaran dan tercapainya tujuan
pembelajaran. (hR)
C. Pengertian Reliabilitas
Kata reliabillitas dalam bahasa
Indonesia di ambil dari reliability dalam bahasa inggris, berasal dari kata,
reliable yang artinya dapat di percaya. “reliabilitas” merupakan kata benda,
sedangkan “reliable” merupakan kata sifat atau keadaan. Reliabilitas merupakan penerjemahan
dari kata reliability yang mempunyai asal kata rely dan ability. Pengukuran
yang memiliki reliabilitas tinggi disebut sebagai pengukuran yang reliabel
(reliable).Walaupun reliabilitas mempunyai berbagai arti seperti kepercayaan,
keterandalan, keajegan, kestabilan dan konsistensi, namun ide pokok yang
terkandung dalam konsep reliabilitas adalah sejauh mana hasil pengukuran dapat dipercaya.
Dari beberapa pengertian di atas jadi
reliabilitas tes marupakan suatu alat ukur yang digunakan untuk mengetahui
konsistensi pengukuran tes yang hasilnya menunjukan keajegan.Seorang dikatakan
dapat di percaya apabila orang tersebut berbicara ajeg, tidak berubah-ubah
pembicaraannya dari waktu ke waktu.Dalam sebuah tes pentingnya diamati keajegan
dan kepastian tes tersebut dilihat dari hasil tes yang didapat.
D.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Reliabilitas Tes Hasil Belajar Obyektif
a.
Konstruksi item yang tidak tepat, sehingga tidak dapat
mempunyai daya pembeda yang kuat.
b.
Panjang/pendeknya suatu instrumen
c.
Evaluasi yang surjektif akan menurunkan reliabilitas
d.
Ketidaktepatan waktu yang diberikan
e.
Kemampuan yang ada dalam kelompok
f.
Luas/tidaknya sampel yang diambil.
E. Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil
Belajar Bentuk Obyektif
Pengujian
Reabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif dengan Menggunakan Pendekatan
Single Test – Single Thrial Method
Dalam rangka
menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan mennggunakan
pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut
dilakukan dengan jalan melakukan pengukuran terhadap satu kelompok subyek, di
mana pengukuran itu dilakukan dengan hanya mennggunakan satu alat jenis alat
pengukuran, dan bahwa pelaksanaan pengukuran hanya dilakukan sebanyak satu kali
saja. Dengan kata lain, pendekatan “serba single” atau pendekatan “serba satu”,
yaitu : satu kelompok subyek, satu jenis alat pengukur, dan satu kali pengkuran
atau satu kelompok testee, satu jenis tes, dan satu kali testing.
Dengan
mennggunakan pendekatan single test – single trial, maka tinggi rendahnya
reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dapat diketahui dengan melihat
besar kecilnya koefisien reliabilitas tes, yang seperti halnya pada tes uraian
dilambangkan dengan r11 atau rtt (koefisien reliabilitas tes
secara total). Adapun untuk mencari atau formula, yaitu : (1) Formula
Spearman-Brown, (2) Formula Flanagan, (3) Frmula Rulon, (4) Formula Kuder-Richard-son,
(5) Formula C. Hoyt.
a.
Pendekatan
Single Test-Single Trial dengan Menggunakan Formula Spearman-Brown
Penentuan
reabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan menggunakan formula
Spearman-Brown-sebagaimana telah disinggung dalam pembicaraan dimuka dikenal
dengan istilah : teknik belah dua (split half technique). Disebut “belah
dua” , sebab dalam penentuan reabilitas tes, penganalisisannya dilakukan dengan
jalan membelah dua butir-butir soal tes menjadi dua bagian yang sama, sehingga
masing-masing testee memiliki dua macam skor. Salah satu skor merupakan bagian
pertama atau belahan pertama dari tes, sedangkan skor yang satunya lagi
merupakan bagian kedua atau belahan kedua dari tes hasil belajar bentuk
obyektif tersebut.
Dengan
demikian, penerapan formula Spearman-Brown akan menghasilkan dua buah
distribusi skor belahan pertama drngan distribusi skor belahan keduan itu
dipandang sebagai reabilitas bagian butir-vutir soal tes hasil belajar bentuk
obyektif tersebut; sedangkan untuk mengetahui reabilitas tes secara keseluruhan
Spearman-Brown menciptakan formula sebagai berikut :
Dimana :
rtt = Koefisien
reabilitas tes secara total (tt = total tes)
rhh = Koefisien
korelasi product moment antara separoh (bagian pertama) tes,
dengan
separoh (bagian
kedua) dari tes tersebut (hh = half-half)
1&2 = Bilangan
Konstantan
Rumus lain yang sejenis dengan rumus
diatas adalah ;
Dimana :
r11 = Koefisien
reabilitas tes secara keseluruhan
r = Koefisien korelasi product moment antara
separoh (1/2) tes (belahan) dengan
separoh (1/2) tes (belahan) dari tes
tersebut.
1&2 = Bilangan
Konstan
Untuk
mengetahui besarnya rhh atau r dapat
digunakan salah satu diantara rumus berikut : Dalam penerapan formula Spearman-Brown tersebut iatas, Spearman-Brown
mempersembahkan dua buah model, yaitu :Model Gasal- Genap dan Model
Kiri-Kanan
Pada model gasalgenap, skor-skor
yang dimiliki oleh testee untuk butir item yang bernomor gasal ( misalnya item
nomor 1, 3, 5, 7, 9, 11 dan seterusnya ) dianggap sebagai separoh bagian
pertama dari tes, sedangkan skor-skor yang dimiliki testee untuk butir-butir
item yang bernomor genap ( misalnya item nomor 2, 4, 6, 8, 10, 12 dan
seterusnya ) dianggap sebagai separoh bagian kedua dari tes yang bersangkutan.
Pada model
belahan kiri-kanan, jumlah butir-butir item yang ada dalam tes, dibelah menjdai
dua bagian yang sama besar. Misalnya jumlah butir soal tes adalah 60, maka
butir soal nomor 1 samapai dengan butir soal nomor 30 ditetapkan sebagai
belahan kiri ( belahan I ), sedangkan butir item nomor 31 sampai dengan butir
soal nomor 60 ditetapkan sebagai belahan kanan ( belahan II ).
1.
Pendekatan Single Test-Single Trial
dengan Mengunakan Formula Spearman-Brown Model Gasal Genap
Langkah-langkah
yang perlu ditempuh dalam penentuan reliabilitas tes dengan pendekatan
single-test dimana digunakan formula Spearman-Brown Model Genap adalah sebagai
berikut :
Ø Menjumlah skor-skor dari butir-butir item yang bernomor gasal yang
dimiliki oleh masing-masing, individu testee.
Ø Menjumlahkan skor-skor dari butir-butir item yang bernomor genap yang
dimiliki oleh masing-masing individu testee.
Ø Mencari ( menghitung ) koefisien korelasi “r” product moment ( rxy =
rhh = r ). Dalam hal ini jumlah skor-skor
dari butir-butir item yang bernomor gasal kita anggap sebagai variable X,
sedangkang jumlah skor-skor dari butir-butir item yang bernomor genap kita
anggap sebagai variable Y, dengan menggunakan rumus :
Ø Mencari ( menghitung ) koefisien reliabilitas tes ( r11 =
rtt ) dengan menggunakan rumus :
Ø Memberikan interprestasi terhadap r11
Contoh :
Tes hasil
belajar bidang studi Ushul Fiqh yang diikuti oleh 25 orang siswa madrasah ‘
Aliyah’, menyajikan 24 butir item bentuk item obyektif, dengan ketentuan bahwa
untuk setiap jawaban betul diberikan skor 1, sedangkan untuk setiap jawaban
salah diberikan skor 0. Setalah tes berakhir, diperoleh penyebarab skor hasil
tes sebagai berikut :
Tabel 6.3 Penyebaran skor hasil tes
bidang studi Ushul Fiqh yang diikuti oleh 25 orang siswa.
Langkah 1 : Menjumlahkan skor yang bernomor gasal
Langkah 2 : Menjumlahkan skor-skor yang bernomor genap
Langkah 3 : Menghitung angka indeks
korelasi “r” product moment, antara variable X ( separoh belahan tes I ) dengan
variable Y ( separoh belahan tes II ) yaitu rxy atau rhh atau
r .
Tabel 6.6 Perhitungan-perhitungan
untuk memperoleh rxy= rhh = r
Langkah 5 : Memberikan iterprestasi terhadap r11 : berdasar hasil
perhitungan diatas diperoleh koefisien reabilitas tes (r11 )
sebesar 0,84 ternyata jauh lebih besar dari 0,70. Dengan demikian dinyatakan
tes hasil belajar tersebut memiliki realibitas tinggi.
2.
Pendekatan Single Test – Single
Thrial dengan menggunakan Formula Spearman-Brown Model Belahan Kiri dan
Kanan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prantiya (2008)
berpendapat “fasilitas belajar identik dengan sarana prasarana pendidikan.
Senada dengan hal tersebut, Arikunto dalam Sam (2008) juga berpendapat
“fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah”. Mulyasa (2005)
dalam Manajemen Berbasis Sekolah menyatakan bahwa, yang dimaksud dengan sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Mulyasa (2005)
lebih lanjut menerangkan bahwa “prasarana pendidikan adalah fasilitas yang
secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran,
seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika
dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengaja, komponen tersebut
merupakan sarana pendidikan”.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII
Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan bahwa (1) Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan,
media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/
tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur
dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas.1999. Fasilitasi Belajar Mengajar . Jakarta:
Balai Pustaka.
Asep Ganda Sadikin, dkk. 2004. Fasilitas dan Rehabilitas
Tes II. Bandung:
Grafindo.
Labels:
makalah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment