Popular Posts

Kode

Blogger news

Blogroll

About

Categories

Jadikan Hari Mu lebih Berwarna Dengan Memabaca

Powered by Blogger.
Tuesday 26 August 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada era globalisasi sekarang ini, kehidupan manusia tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhan hidup mendorong kita agar beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai dengan kemampuan kita. Semenjak era globalisasi, kehidupan masyarakat berpengaruh terhadap lingkungannya sendiri, misalnya :
1.              Dalam linkungan masyarakat masih banyak orang yang memanfaatkan lingkungannya hanya untuk kepentingan diri sendiri, seperti memanfaatkan lingkungan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
2.              Dalam lingkungan sekolah, siswa membuang sampah dengan sembarangan.
Untuk mencegah hal tersebut, dapat dilakukan melalui pendidikan pengelolaan lingkungan hidup, terutama dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membuat slogan-slogan yang isinya agar menjaga lingkungan sekolah tetap bersih, akan tetapi berdasarkan pengamatan himbauan tersebut diabaikan. Itu semua terjadi akibat kurang dan menurunnya kesadaran para siswa untuk menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih.
Untuk itu diperlukan upaya dalam meningkatkan kesadaran dan kualitas lingkungan sekolah yang bersih, melalui proses pembelajaran disekolah, sehingga mampu menanamkan kesadaran itu sendiri, sehingga dapat disebarluaskan.
Sarana belajar adalah peralatan belajar yang dibutuhkan dalam proses belajar agar pencapaian tujuan belajar dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien (Roestiyah, 2004: 166).  Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara  langsung digunakan  dalam  proses  belajar  mengajar.  Contonya  kapur  tulis,  atlas dan  sarana pendidikan  lainnya yang digunakan guru dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan  dengan  proses  belajar mengajar,  seperti  lemari  arsip  di kantor  sekolah  merupakan  sarana  pendidikan  yang  secara  tidak langsung digunakan olehguru dalam proses belajar mengajar.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fasilitas
Prantiya (2008) berpendapat “fasilitas belajar identik dengan sarana prasarana pendidikan. Senada dengan hal tersebut, Arikunto dalam Sam (2008) juga berpendapat “fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah”. Mulyasa (2005) dalam Manajemen Berbasis Sekolah menyatakan bahwa, yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Mulyasa (2005) lebih lanjut menerangkan bahwa “prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengaja, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan”.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan bahwa (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Sedangkan  bila  tinjau  dari  fungsi  dan  peranannya  dalam  proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan dapat dibedakan menjadi:
1.  Alat pelajaran
Alat  pelajaran  adalah  alat  yang  digunakan  secara  langsung dalam  proses  belajar mengajar. Alat  ini mungkin  berwujud  buku tulis,  gambar-gambar,  alat-alat  tulis-menulis  lain  seperti  kapur, penghapusan  dan  papan  tulis maupun  alat-alat  praktek,  semuanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran.
2.     Alat peraga
Alat  peraga  mempunyai  arti  yang  luas.  Alat  peraga  adalah semua  alat  pembantu  pendidikan  dan  pengajaran,  dapat  berupa benda  ataupun  perbuatan  dari  yang  tingkatannya  paling  konkrit sampai  ke  yang  paling  abstrak  yang  dapat  mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada murid.
Dengan  bertitik  tolak  pada  penggunaannya, maka  alat  peraga dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
a)       Alat  peraga  langsung,  yaitu  jika  guru  menerangkan dengan menunjukkan benda sesungguhnya (benda dibawa ke kelas, atau anak diajak ke benda).
b)       Alat peraga  tidak  langsung, yaitu jika guru mengadakan penggantian  terhadap  benda  sesungguhnya.  Berturut-turut dari  yang  konkrit  ke  yang  abstrak, maka  alat  peraga  dapat berupa: Benda  tiruan  (miniatur), Film, Slide, Foto, Gambar, Sketsa atau bagan. Disamping  pembagian  ini,  ada  lagi  alat  peraga  atau peragaan  yang  berupa  perbuatan  atau  kegiatan  yang dilakukan  oleh  guru.
3.  Media pengajaran
Kata  media  berasal  dari  bahasa  latin  dan  merupakan  bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar. Media adalah alat bantu  apa  saja yang dapat dijadikan  sebagai penyalur  pesan  guna  mencapai  tujuan  pengajaran.  Media  merupakan  sesuatu  yang  bersifat  menyalurkan  pesan  dan  dapat merangsang  pikiran,  perasaan  dan  kemauan  audien  (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya. Oleh  karena  itu,  Penggunaan  media  secara  kreatif  akan memungkinkan  audien  (siswa)  untuk  belajar  lebih baik  dan  dapat meningkatkan performan mereka  sesuai dengan  tujuan yang  ingin dicapai.
Menurut Arsyad (2006:25-26), pemanfaatan sarana belajar memberikan beberapa manfaat, yaitu:
1.                Pemanfaatan sarana belajar dapat memperjelas pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar
2.                Meningkatkan dan menggairahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih langsung antara siswa dan lingkungannya dan memungkinkan siswa untuk belajar sendiri sesuai dengan kemampuan minat
3.                Memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa dilingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat dan lingkungannya, misal melalui karyawisata dan lain-lain.
Pemanfaatan sarana belajar yang baik akan memudahkan anak dalam melakukan aktivitas belajar sehinggan anak lebih semangat dalam belajar. Sebaliknya, dengan kurangnya sarana belajar akan mengakibtakan anak kurang bersemangat dan kurang bergairah dalam belajar. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi prestasi belajar anak.
Menurut Slameto (1995:28), salah satu syarat keberhasilan belajar adalah “bahwa belajar memerlukan sarana yang cukup”. Sarana atau fasilitas belajar yang menunjang kegiatan belajar siswa dapat bermacam- macam bentuknya.
Sedangkan menurut Hasbullah Thabrany (1994: 48-55) sarana belajar meliputi “1. Ruang belajar, syaratnya bebas dari gangguan, sirkulasi dan suhu udara yang baik serta penerangan yang baik( tidak terlalu terang dan tidak kurang terang). 2. Perlengkapan yang cukup dan baik, minimal adalah sebuah meja tulis dan kursi”.
Sedangkan menurut Pasal 42 Peraturan Pemerintah  nomor  19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa, (1). Setiap  satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar yang lainnya, bahan habis pakai, serta perlengakapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. (2). Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi  lahan ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan,ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Sarana belajar memegang peranan yang sangat penting dalam mendukung tercapainya keberhasilan belajar dengan adanya pemanfaatan sarana belajar yang tepat dalam pembelajaran diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam menyerap materi yang disampaikan. Pemanfaatan sarana belajar yang tepat merupakan faktor yang harus diperhatikan dalam kegiatan belajar, sebab aktivitas belajar akan berjalan dengan baik apabila ditunjang oleh sarana belajar yang baik dan memadai dan sebaliknya jika tidak ada sarana dan prasarana yang baik menyebabkan siswa akan terhambat dalam belajar sehingga dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang dapat menunjang dan mempermudah kegiatan belajar mengajar. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana pendidikan yang ada di sekolah berupa, gedung atau ruang kelas dan perabot serta peralatan pendukung di dalamnya, media pembelajaran, buku atau sumber belajar lainya.




B. Aspek Fasilitas Belajar
Prantiaya (2008) mengelompokkan Fasilitas belajar atau sarana dan prasarana belajar menjadi tiga bagian. Ketiga bagian tersebut adalah sumber belajar, alat belajar dan pendukung pembelajaran. Menurut Edgar Dale dalam Kherid (2009) mengemukakan sumber belajar adalah “segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang”. Sedangkan pendapat lain dikemukakan oleh Association Educational Communication and Technology (AECT) yang dikutip oleh Kherid (2009) yaitu “berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar”. Alat belajar merupakan bahan atau alat apapun yang digunakan untuk membantu dan peyampaian dan penyajian materi pembelajaran. Alat ini dapat berupa alat peraga baik itu alat elektronik maupun alat lainnya yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Bagian lain yang cukup penting dalam fasilitas belajar adalah prasarana pendukung berupa gedung, terkhusus ruang kelas yang digunakan dalam pembelajaran. Diharapkan dalam ruangan atau gedung tersebut tercipta suasana yang kondusif guna kelancaran dan tercapainya tujuan pembelajaran. (hR)

C. Pengertian Reliabilitas
Kata reliabillitas dalam bahasa Indonesia di ambil dari reliability dalam bahasa inggris, berasal dari kata, reliable yang artinya dapat di percaya. “reliabilitas” merupakan kata benda, sedangkan “reliable” merupakan kata sifat atau keadaan. Reliabilitas merupakan penerjemahan dari kata reliability yang mempunyai asal kata rely dan ability. Pengukuran yang memiliki reliabilitas tinggi disebut sebagai pengukuran yang reliabel (reliable).Walaupun reliabilitas mempunyai berbagai arti seperti kepercayaan, keterandalan, keajegan, kestabilan dan konsistensi, namun ide pokok yang terkandung dalam konsep reliabilitas adalah sejauh mana hasil pengukuran dapat dipercaya.
Dari beberapa pengertian di atas jadi reliabilitas tes marupakan suatu alat ukur yang digunakan untuk mengetahui konsistensi pengukuran tes yang hasilnya menunjukan keajegan.Seorang dikatakan dapat di percaya apabila orang tersebut berbicara ajeg, tidak berubah-ubah pembicaraannya dari waktu ke waktu.Dalam sebuah tes pentingnya diamati keajegan dan kepastian tes tersebut dilihat dari hasil tes yang didapat.



D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Reliabilitas Tes Hasil Belajar Obyektif
a.               Konstruksi item yang tidak tepat, sehingga tidak dapat mempunyai daya pembeda yang kuat.
b.              Panjang/pendeknya suatu instrumen
c.               Evaluasi yang surjektif akan menurunkan reliabilitas
d.              Ketidaktepatan waktu yang diberikan
e.               Kemampuan yang ada dalam kelompok
f.               Luas/tidaknya sampel yang diambil.

E. Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Pengujian Reabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif dengan Menggunakan Pendekatan Single Test – Single Thrial Method
Dalam rangka menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan mennggunakan pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan dengan jalan melakukan pengukuran terhadap satu kelompok subyek, di mana pengukuran itu dilakukan dengan hanya mennggunakan satu alat jenis alat pengukuran, dan bahwa pelaksanaan pengukuran hanya dilakukan sebanyak satu kali saja. Dengan kata lain, pendekatan “serba single” atau pendekatan “serba satu”, yaitu : satu kelompok subyek, satu jenis alat pengukur, dan satu kali pengkuran atau satu kelompok testee, satu jenis tes, dan satu kali testing.
Dengan mennggunakan pendekatan single test – single trial, maka tinggi rendahnya reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dapat diketahui dengan melihat besar kecilnya koefisien reliabilitas tes, yang seperti halnya pada tes uraian dilambangkan dengan r11 atau rtt (koefisien reliabilitas tes secara total). Adapun untuk mencari atau formula, yaitu : (1) Formula Spearman-Brown, (2) Formula Flanagan, (3) Frmula Rulon, (4) Formula Kuder-Richard-son, (5) Formula C. Hoyt.

a.            Pendekatan Single Test-Single Trial dengan Menggunakan Formula Spearman-Brown
Penentuan reabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan menggunakan formula Spearman-Brown-sebagaimana telah disinggung dalam pembicaraan dimuka dikenal dengan istilah : teknik belah dua (split half technique). Disebut “belah dua” , sebab dalam penentuan reabilitas tes, penganalisisannya dilakukan dengan jalan membelah dua butir-butir soal tes menjadi dua bagian yang sama, sehingga masing-masing testee memiliki dua macam skor. Salah satu skor merupakan bagian pertama atau belahan pertama dari tes, sedangkan skor yang satunya lagi merupakan bagian kedua atau belahan kedua dari tes hasil belajar bentuk obyektif tersebut.
Dengan demikian, penerapan formula Spearman-Brown akan menghasilkan dua buah distribusi skor belahan pertama drngan distribusi skor belahan keduan itu dipandang sebagai reabilitas bagian butir-vutir soal tes hasil belajar bentuk obyektif tersebut; sedangkan untuk mengetahui reabilitas tes secara keseluruhan Spearman-Brown menciptakan formula sebagai berikut :
Dimana :
rtt    =    Koefisien reabilitas tes secara total (tt = total tes)
rhh  =    Koefisien korelasi product moment antara separoh (bagian pertama)   tes, dengan
separoh (bagian kedua) dari tes tersebut (hh = half-half)
1&2     =          Bilangan Konstantan
Rumus lain yang sejenis dengan rumus diatas adalah ;

Dimana :
r11           =     Koefisien reabilitas tes secara keseluruhan
r            =    Koefisien korelasi product moment antara separoh (1/2) tes (belahan) dengan
     separoh (1/2) tes (belahan) dari tes tersebut.
1&2     =    Bilangan Konstan
Untuk mengetahui besarnya  rhh atau r  dapat digunakan salah satu diantara rumus berikut : Dalam penerapan formula Spearman-Brown tersebut iatas, Spearman-Brown mempersembahkan dua buah model, yaitu :Model Gasal- Genap dan Model Kiri-Kanan
Pada model gasalgenap, skor-skor yang dimiliki oleh testee untuk butir item yang bernomor gasal ( misalnya item nomor 1, 3, 5, 7, 9, 11 dan seterusnya ) dianggap sebagai separoh bagian pertama dari tes, sedangkan skor-skor yang dimiliki testee untuk butir-butir item yang bernomor genap ( misalnya item nomor 2, 4, 6, 8, 10, 12 dan seterusnya ) dianggap sebagai separoh bagian kedua dari tes yang bersangkutan.
Pada model belahan kiri-kanan, jumlah butir-butir item yang ada dalam tes, dibelah menjdai dua bagian yang sama besar. Misalnya jumlah butir soal tes adalah 60, maka butir soal nomor 1 samapai dengan butir soal nomor 30 ditetapkan sebagai belahan kiri ( belahan I ), sedangkan butir item nomor 31 sampai dengan butir soal nomor 60 ditetapkan sebagai belahan kanan ( belahan II ).
1.            Pendekatan Single Test-Single Trial dengan Mengunakan Formula Spearman-Brown Model Gasal Genap
Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam penentuan reliabilitas tes dengan pendekatan single-test dimana digunakan formula Spearman-Brown Model Genap adalah sebagai berikut :
Ø  Menjumlah skor-skor dari butir-butir item yang bernomor gasal yang dimiliki oleh masing-masing, individu testee.
Ø  Menjumlahkan skor-skor dari butir-butir item yang bernomor genap yang dimiliki oleh masing-masing individu testee.
Ø  Mencari ( menghitung ) koefisien korelasi “r” product moment ( rxy = rhh = r ). Dalam hal ini jumlah skor-skor dari butir-butir item yang bernomor gasal kita anggap sebagai variable X, sedangkang jumlah skor-skor dari butir-butir item yang bernomor genap kita anggap sebagai variable Y, dengan menggunakan rumus :
Ø  Mencari ( menghitung ) koefisien reliabilitas tes ( r11 = rtt ) dengan menggunakan rumus :
Ø  Memberikan interprestasi terhadap r11
Contoh :
Tes hasil belajar bidang studi Ushul Fiqh yang diikuti oleh 25 orang siswa madrasah ‘ Aliyah’, menyajikan 24 butir item bentuk item obyektif, dengan ketentuan bahwa untuk setiap jawaban betul diberikan skor 1, sedangkan untuk setiap jawaban salah diberikan skor 0. Setalah tes berakhir, diperoleh penyebarab skor hasil tes sebagai berikut : 
Tabel 6.3 Penyebaran skor hasil tes bidang studi Ushul Fiqh yang diikuti oleh 25 orang siswa.
Langkah 1 : Menjumlahkan skor yang bernomor gasal
Langkah 2 : Menjumlahkan skor-skor yang bernomor genap
Langkah 3 : Menghitung angka indeks korelasi “r” product moment, antara variable X ( separoh belahan tes I ) dengan variable Y ( separoh belahan tes II ) yaitu rxy atau rhh atau r .
Tabel 6.6 Perhitungan-perhitungan untuk memperoleh rxy= rhh = r 
Langkah 5 : Memberikan iterprestasi terhadap r11 : berdasar hasil perhitungan diatas diperoleh koefisien reabilitas tes (r11 ) sebesar 0,84 ternyata jauh lebih besar dari 0,70. Dengan demikian dinyatakan tes hasil belajar tersebut memiliki realibitas tinggi.
2.            Pendekatan Single Test – Single Thrial dengan menggunakan Formula Spearman-Brown Model Belahan Kiri dan Kanan.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prantiya (2008) berpendapat “fasilitas belajar identik dengan sarana prasarana pendidikan. Senada dengan hal tersebut, Arikunto dalam Sam (2008) juga berpendapat “fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah”. Mulyasa (2005) dalam Manajemen Berbasis Sekolah menyatakan bahwa, yang dimaksud dengan sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Mulyasa (2005) lebih lanjut menerangkan bahwa “prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengaja, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan”.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII Standar Sarana dan Prasarana, pasal 42 menegaskan bahwa (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat olahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/ tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.













DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas.1999. Fasilitasi Belajar Mengajar . Jakarta: Balai Pustaka.
Asep Ganda Sadikin, dkk. 2004. Fasilitas dan Rehabilitas Tes II. Bandung: 

    Grafindo.

0 comments: